DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026 dengan membahas sejumlah agenda strategis, termasuk penyertaan modal Perumda dan perubahan regulasi ketenagakerjaan.
SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026 pada Senin, 10 Agustus 2026.
Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Salah satu pembahasan berkaitan dengan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata. Agenda tersebut menjadi bagian dari pembahasan DPRD dalam mendorong pengelolaan dan pengembangan sektor usaha daerah.
Selain itu, rapat juga membahas perubahan terhadap peraturan daerah yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan DPRD dalam menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan serta perkembangan di daerah.
Rapat paripurna menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan kebijakan daerah antara DPRD dan pemerintah daerah. Melalui forum tersebut, berbagai pandangan dan masukan dari anggota DPRD disampaikan sebelum pembahasan memasuki tahapan selanjutnya.
DPRD Kabupaten Sukabumi terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kabarsukabumi.com adalah portal berita dan informasi Sukabumi yang menyajikan berita terbaru seputar peristiwa, pemerintahan, ekonomi, bisnis, pendidikan, kesehatan, olahraga, teknologi, dan gaya hidup secara cepat, akurat, dan terpercaya.